Polisi Tangerang Ancam Tak Terbitkan SKCK Pelajar yang Terlibat Demo

Sebanyak 140 pelajar dan pengangguran yang hendak ikut demo UU Cipta Kerja di Jakarta diamankan polisi di Kota Tangerang. Para pelajar yang terbukti hendak ikut demo anarkistis bakal di-blacklist dalam pengurusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

"Kalau terbukti yang bersangkutan melakukan tindakan anarkistis dalam demo, baru kita beri sanksi pidana sampai blacklist dalam mengurus SKCK," kata Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Yudhistira dihubungi wartawan, Selasa (13/10/2020).

Selain itu, Yudhistira meminta kerja sama para orang tua dan guru di sekolah. Dia berharap keluarga dan sekolah mampu melakukan pengawasan ketat kepada para anak dan peserta didiknya agar tidak terhasut ajakan untuk pergi demo ke Jakarta.

"Kita mengimbau kepada guru dan orang tua untuk memantau dan tidak mengizinkan anaknya untuk ikut aksi ke Jakarta hanya karena ajakan dan iming-iming yang nggak jelas," tutur Yudhistira.

Seperti diketahui, 140 pelajar dan pengangguran diamankan polisi di kawasan Tangerang. Para remaja tersebut diketahui hendak berangkat ke Jakarta untuk melakukan demonstrasi.

Menurut Yudhistira, polisi kini terus menyelidiki terkait alasan para pelajar ini tetap pergi demo. Polisi juga mendalami siapa penggerak para pelajar ini.

"Sementara kita telusuri siapa yang ajak (koordinasi) atau ada yang gerakin dan sebagainya," pungkas Yudhistira. source

0 Komentar

close