Polisi Tangkap 2 Orang Lagi Penyekap ABG Aceh yang Dituduh Selingkuh

Polisi menangkap dua orang lagi yang diduga ikut membantu seorang suami di Pidie, Aceh, berinisial IR (45) melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap NZ (20). Keduanya ditangkap kemarin (13/10) sore.

"Dua pelaku yang baru kita tangkap berinisial TM (24) dan MD (27). Keduanya kita tangkap sore kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Pidie Iptu Ferdian Chandra detikcom, Rabu (14/10/2020).

Kedua pelaku ditangkap di lokasi terpisah di Kabupaten Pidie. Menurut Ferdian, keduanya dibekuk setelah polisi memeriksa IR.

"Berdasarkan pengakuan IR dia melakukan penganiayaan dan penyekapan dibantu dua temannya, yaitu TM dan MD. Kita lakukan pengembangan akhirnya menangkap keduanya," jelas Ferdian.

Keduanya saat ini ditahan di Polres Pidie untuk menjalani pemeriksaan. Total ada tiga orang yang diciduk dalam kasus tersebut, yakni IR, TM, dan MD.

Ferdian menjelaskan, dalam pemeriksaan, terungkap fakta baru, yaitu ketiganya juga melakukan penganiayaan terhadap AR. Pemukulan terjadi pada Jumat (9/10) malam di Pasar Rakyat Beureunuen, Kecamatan Mutiara.

"Korban AR telah membuat Laporan Polisi ke Polres Pidie dengan nomor : LP-B / 130 / X / Res.1.6 / 2020 / SPKT Polres Pidie, tanggal 13 Oktober 2020," ujar Ferdian.

Sebelumnya, seorang suami di Pidie, Aceh, berinisial IR (45) diduga menyekap dan memukuli seorang remaja, NZ (20). Pelaku menuduh korban berselingkuh dengan istrinya.

Aksi penyekapan dan penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (9/10). Dalam penyekapan di rumah IR, NZ dipaksa mengaku berselingkuh dengan istri pelaku. source

0 Komentar

close