FPI Aceh : Kami Bukan Teroris & Komunis!

Ketua Front Pembela Islam (FPI) Aceh Tengku Muslim mempertanyakan keputusan pemerintah yang membubarkan FPI.

Ilustrasi (Dok. Okezone)

"Menyikapi pelarangan FPI di wilayah hukum NKRI, kami FPI Aceh mempertanyakan atas dasar apa FPI dilarang? Sedangkan FPI bukan teroris dan bukan komunis. FPI tidak merorong Pancasila dan tidak merorong NKRI" ujar Ketua FPI Aceh Tengku Muslem. Rabu 30 Desember 2020.

Baca Juga: MPU: Tidak Ada Pelanggaran Dilakukan FPI di Aceh

Keberdaan FPI, kata dia, hanya berjuang untuk menegakkan keadilan dan tegaknya kebenaran di atas bumi pertiwi.

"Jika FPI kritis terhadap kebijakan pejabat yang tidak adil, apakah itu melanggar dengan Pancasila? Jika FPI ingin lahirkan pemerintah yang bersih dan pro Islam apakah itu merorong pancasila? Jika FPI tanpa henti membantu negara dalam setiap aksi kemanusiaan apakah itu sebuah upaya makar? Jika FPI menuntut penista agama di hukum seperti Ahok, apakah itu bahagian dari inteleran," ujar Tengku Muslim.

Ia pun habis pikir ketika sentemen pribadi diseret dalam urusan negara. Jika Indonesia negara hukum, kenapa hukum pilih kasih?

"Jadi kami atas nama FPI Aceh dan juga pimpinan Pesantren di Aceh sangat kecewa dengan kedhaliman ini, dan menurut kami ini salah satu upaya pembungkaman terhadap kebenaran dan juga pengkhianatan terhadap Islam dari penguasa negeri." tuturnya.

Baca Juga: Pemerintah Larang FPI, Front Persatuan Islam Tak Akan Daftar ke Pemerintah

Dia menegaskan, kader FPI Aceh tidak akan goyah walaupun tidak bisa jalan seperti biasa, tetap siap patuh kepada komando Imam Besar Habib Rizeq Shihab (HRS). "Mereka (pemerintah) tidak bisa menghalangi rasa cinta kami kepada Ulama khususnya kepada HRS, bahkan bertambah rasa cinta kami kepada beliau," kata dia..

"Dan kami akan tetap tunggu keputusan DPP kemana dan apa yang akan didelarasikan. Mungkin dalam waktu dekat, akan ada arahan dari guru kami para habaib bagaimana jalan dan langkah yang harus kami berjuang," ujarnya. source

0 Komentar

close