Polisi Amankan 7 Orang Pemuda Saat Copot Atribut FPI di Petamburan

Sebanyak tujuh orang yang ada di Kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat diamankan Polisi.

Papan nama markas FPI diturunkan. Foto: merdeka.com

Ketujuh orang itu diamankan Polisi dalam saat mendatangi Markas Pusat Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Resmi Dibubarkan, Ini Isi Lengkap Surat Keputusan Pemerintah Terkait Penghentian Kegiatan FPI

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar (Kombes) Pol Heru Novianto beralasan ketujuh pemuda itu dibawa Polisi lantaran tidak bisa menunjukkan identitas kependudukan.

"Pemuda kita tanya identitasnya apakah orang Petamburan atau bukan. Kita tanya saja. Tidak ada penangkapan. Ada 7 orang," kata Heru Novianto di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Ratusan personel polisi berpakaian lengkap mendatangi markas besar Front Pembela Islam (FPI) di jalan Petamburan, Jakarta Pusat.

Dari pantauan dilokasi, ratusan personel tersebut mendatangi markas besar FPI yang sekaligus kediaman Habib Rizieq tersebut sekitar pukul 16.16 WIB.

Bisa sampai, personil polisi dengan intruksi yang diberikan langsung mencabuti stiker dan berbagai maca atribut FPI yang ada di sekitar jalan Petamburan III.

Selain itu, terdapat juga baliho dengan wajah Habib Rizieq yang tidak luput di copot oleh anggota polisi.

Kepolisian juga menurunkan papan bertuliskan Sekertariat Markaz Besar Laskar Pembela Islam yang menempel di salah satu rumah di jalan Petamburan.

Terlihat di lokasi Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Heru Novianto yang turut memantau kegiatan kepolisian tersebut di markas besar FPI.

Sementara, terdapat juga personil TNI yang berjaga tidak jauh dari lokasi markas FPI.

Heru Novianto mengatakan, TNI-Polri tidak perlu izin untuk menurunkan seluruh baliho dan pamflet yang ada di Jalan Petamburan III, Tanah Abang tepat di Markas FPI.

Heru menegaskan FPI sudah tidak boleh melakukan aktivitas dan kegiatan lagi usai secara resmi dibubarkan pemerintah.

"Artinya FPI dibubarkan dan tidak boleh ada aktivitas. Kami meyakinkan kalau Markas ini tidak ada aktivitas dan kegiatan lagi. Kami dan Dandim akan mengawasi bahwa SKB yang sudah ditandatangani akan diberlakukan dan akan kami tegaskan," kata Heru Novianto. source

0 Komentar

close