UAS Bandingkan Kasus HRS dengan Harun Masiku

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 10 Desember 2020. Langkah kepolisian tersebut dikritisi Ustaz Abdul Somad (UAS).

Ustaz Abdul Somad. Foto: Instagram ustadzabdulsomad_official

Menurut UAS, penetapan tersangka itu makin membuktikan adanya ketidakadilan. Sebab, tidak hanya HRS yang melakukan kesalahan serupa. Sejak Covid–19, ada berbagai kegiatan kerumunan massa tetapi tidak diadili seperti kasus HRS.

Baca Juga: FPI Sebut Pengawal Rizieq Ditembak dari Jarak Dekat, Ini Kata Polisi

Dia juga heran, mengapa aparat penegak hukum selalu mencari–cari kesalahan HRS. Padahal, HRS bukan teroris, bukan gembong narkoba, bahkan koruptor.

Habib Rizieq hanya mengkritisi kebijakan pemerintah. Apalagi sejak kepulangannya dari Arab Saudi pada 10 November, Habib Rizieq semakin menunjukkan sikap perlawanan terhadap pemerintah.

"Wahai kau yang punya kekuasaan. Mengapa tidak kau pakai kekuasaan mu untuk mengejar Harun Masiku," kata UAS dalam kanal YouTube di akun pribadinya, Jumat (11/12).

Baca Juga: Rizieq Shihab Resmi Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan

Dulu, kata UAS, zaman nenek–nenek kita, yang hilang itu jarum. Sekarang bisa pula Harun Masiku hilang.

"Habib Rizieq dicari–cari kesalahannya sampai tidak ada lagi kesalahan yang bisa menjeratnya akhirnya dicarikan pasal keramaian. Kenapa itu Harun Masiku enggak dikejar–kejar," serunya.

Rentetan kejadian itu, lanjutnya, mengusik kenyamanan masyarakat yang melihat ketidakadilan tampak nyata. Yang seharusnya dikejar dan diadili malah dibiarkan. Sebaliknya ulama yang mengkritisi kebijakan pemerintah, dicari–cari kesalahannya. 

Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka atas kasus kerumunan massa dalam acara akad nikah putrinya Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Selain Habib Rizieq, lima orang lainnya juga dijadikan tersangka, yakni ketua panitia berinisial HU, sekretaris panitia berinisial A. 

Kemudian MS selaku penanggung jawab, SL penanggung jawab acara, dan Hai kepala seksi acara. source

0 Komentar

close