Usai Diperiksa, Polda Metro : HRS Langsung Ditangkap

Polda Metro Jaya memeriksa Habib Rizieq Shihab, Sabtu (12/12/2020). Usai pemeriksaan dilanjutkan dengan penangkapan tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu.

Foto: Muhammad Rizky/ Okiezone

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Rizieq Shihab saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kegiatan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: HRS Sebut Tak Pernah Terima Surat Panggilan Sebagai Tersangka

"Kita akan periksa yang bersangkutan sebagai tersangka kemudian kita akan lakukan penangkapan," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020). 

Menurutnya, penahanan Rizieq diserahkan ke penyidik saat proses pemeriksaan. Penetapan penahanan, kata dia sesuai kewenangan penyidik.

Baca Juga: UAS Bandingkan Kasus HRS dengan Harun Masiku

"Nanti upaya masalah penahanan adalah upaya dari penyidik," ucapnya. source

0 Komentar

close