Mahfud MD: Kalau Tak Suka dengan Tudingan Orang, Jangan Hina dengan Gambar Hewan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD komentari soal foto Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai yang disandingkan dengan foto gorila.

Baca Juga: Samakan Natalius Pigai dengan Gorila, Ambroncius Nababan Dipolisikan

Foto: Dok. Humas Polhukam

Menurut Mahfud, jika seseorang tidak suka dan berbeda pandangan dengan Natalius Pigai, tidak elok menghinanya dengan gambar hewan.

"Kalau Anda tak suka dengan statement atau tudingan seseorang yang Anda anggap ngaco, tak usahlah menghinanya dengan cacian atau gambar hewan, diamkan saja," kata Mahfud MD di akun Twitter @mohmahfudmd pada Selasa (26/1/2021).

"Ada ungkapan, "tarkul jawaab alal jaahil jawaabun", "Tidak menjawab statement atau tudingan orang dungu adalah jawaban terhadap orang dungu tersebut"," sambungnya.

Sementara itu wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid sangat menyayangkan tindakan dan ujaran rasisme yang dilakukan oleh beberapa pihak yang ditujukan kepada Natalius Pigai.

"Rasisme seperti itu jelas tak sesuai dengan Pancasila, UUDNRI 1945 juga melanggar HAM," kata @hnurwahid di Twitter.

Hidayat Nur Wahid mengatakan seharusnya Kepolisian mengambil tindakan segera dan tegas. "Untuk jaga Pancasila, NKRI dan agar warga tak makin terbelah," ujar HNW.

Sebagaimana diketahui, viral di media sosial perihal Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin) Ambroncius Nababan mengunggah foto Natalius Pigai dan disandingkan dengan foto gorila.

Dalam unggahannya ini juga disertai tulisan mengenai vaksin. Hal itu terlihat dalam hasil layar tangkap yang diunggah Natalius Pigai.

"Edodoeee pace. Vaksin ko bukan sinovac pace tapi ko pu sodara bilang vaksin rabies," tulis akun Ambroncius Nababan yang dikutip di akun Twitter @NataliusPigai2, Minggu (24/1/2021).

Aparat kepolisian bakal menerapkan konsep presisi, yakni pemolisian prediktif, responsibilitas dan transparansi keadialan dalam kasus dugaan rasisme kepada mantan Komisiner Komnas HAM, Natalius Pigai di jejaring sosial media beberapa waktu lalu.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menerangkan, pemolisian prediktif itu telah dilakukan Polri sejak munculnya postingan akun Facebook bernama Ambroncius Nababan pada 24 Januari 2021.

"Setelah dilakukan analisa oleh Bareskrim Polri bahwa akun rasisme tersebut ada di media sosial yaitu Facebook, yang atas namanya AN yang diduga mengunggah foto yang tidak pantas," ujar Argo kepada pewarta, Senin (25/1/2021). source

0 Komentar

close