OTK Catut Nama Kapolsek Matangkuli Minta Uang Rp 50 Juta

Seorang pria tak dikenal mengaku sebagai Kapolsek Matangkuli memeras seorang pria via telepon, Sabtu (13/2/2021). Pelaku meminta sejumlah uang kepada korban untuk menebus keluarganya yang saat ini diamankan petugas.

Baca Juga: Janda Ini Hamil Tanpa Seks, Katanya Ada Angin Kencang Masuk ke Kemaluan

Ilustrasi (Foto : Tribunnews.com)

Informasi yang diterima, orang tak dikenal itu menghubungi ayah dari oknum Keuchik yang beberapa waktu lalu ditangkap pihak Polsek Matangkuli karena tersandung narkoba.

Pelaku meminta uang sebesar Rp. 50 juta untuk membebaskan anaknya yang kini mendekam di ruang tahanan Polres Aceh Utara.

Baca Juga: Soal Janda Hamil Tanpa Seks, BKKBN Beri Tanggapan, Begini Penjelasannya

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Matangkuli Iptu Asriadi membatah jika hal tersebut dilakukan olehnya. Dia mengaku, namanya dicatut oleh orang tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi penipuan.

“Ini tidak benar, ini aksi penipuan, beruntung korban lebih dulu datang melapor ke kita, kemudian kita cek nomor hp pelaku, posisi pelaku ada di Sulawesi selatan,” kata Iptu Asriadi, Minggu (14/2/2021).

Kapolsek Matangkuli Iptu Asriadi juga menghimbau kepada masyarakat agar jangan sekali-kali percaya dengan aksi penipuan semacam ini.

Baca Juga: Dua Mahasiswa Asal Tangerang Tewas Kecelakaan di Leupung Aceh Besar

“Apabila mendapatkan telepon dari orang yang mengaku-ngaku Kapolsek, segera laporkan,” ujar dia.

Dia mengimbau masyarakat untuk mengecek terlebih dulu jika dihubungi orang mencurigakan. “Kami minta masyarakat jangan mudah percaya,” ujar dia. source

0 Komentar

close