Suami Gerebek Istri dengan Pria Lain di Aceh Tamiang, Sudah Berhubungan Intim 10 Kali

Seorang suami di Aceh Tamiang mengajak warga menggerebek istrinya yang sedang asyik berselingkuh dengan pria lain, Jumat (27/5/2021) malam.

Baca Juga: Viral Video Seorang Siswi SMP Telanjang Tawarkan Open BO

Kejadian ini berawal dari terciumnya hubungan gelap sang istri Mar (39) dengan seorang pria berinisial Sup (54). 

Atas dasar kecurigaan itu, lalu suami mengerahkan warga melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan yang berada di Kampung Bukitrata, Kejuruan Muda, Aceh Tamiang pada pukul 23.25 WIB.

Baca Juga: Viral Pria Mengamuk ke Perawat, Sebut Ibu Meninggal karena Diberi Tabung Oksigen Kosong

Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam Satpol PP/WH Kabupaten Aceh Tamiang, Syahrir Pua Lapu mengatakan keduanya sudah satu bulan menempati rumah kontrakan tersebut. 

"Rumah itu mereka kontrak Rp 250 ribu per bulan," kata Syahrir, Minggu (30/5/2021).

Syahrir mengungkapkan bahwa wanita yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga itu kerap kali meminta izin kepada suaminya untuk bekerja di luar kota.

Baca Juga: Vonis HRS, Hakim Akui Ada Diskriminasi Kasus Pelanggaran Prokes

"Alasan istrinya ada kerja ke luar kota, padahal si istri ini pekerjaan sehari-sebagai asisten rumah tangga," lanjut Syahrir.

Suami merasa curiga dan melakukan penguntitan kemana sebenarnya sang istri pergi. Rasa curiga itu pun terjawab setelah suami mendapat informasi bahwa sang istri tidak pergi ke luar kota. 

Lalu ditelusuri, ternyata sang istri tinggal bersama pria lain di sebuah rumah kontrakan.

Baca Juga: Helikopter Jatuh di Danau Buperta Jawa Barat

"Dia kemudian membawa dua atau tiga warga mendatangi rumah itu. Ternyata benar di dalam ada istrinya bersama pria lain," ungkap Syahrir.

Saat penggerebekan terjadi, lanjut Syahrir, sempat terjadi keributan kecil. Namun tak berlangsung lama setelah warga berhasil melerai sehingga Sup tidak menjadi sasaran amukan massa.

Dalam pemeriksaan, menurut pengakuan keduanya telah melakukan hubungan intim selama tinggal di rumah kontrakan itu. 

"Sudah berulang dilakukan, mereka lupa antara 9 atau 10 kali," sebut Syahrir.

Baca Juga: HRS Divonis 8 Bulan Penjara Dalam Kasus Kerumunan Petamburan

Keduanya sudah memiliki pasangan masing-masing, Mar merupakan wanita asal Aceh Tamiang selama ini tinggal di Kejuruan Muda. Sedangkan pasangan selikunghannya warga asal Sumatera Utara.

Keduanya digiring ke sel tahanan Mapolres Aceh Tamiang sembari menunggu eksekusi hukuman cambuk. (red)

0 Komentar

close