Polda Sumut Beraksi di Aceh, Tangkap Dua Pemilik Senjata Api dan 60 Kilogram Sabu-Sabu

Sat Narkoba Polda Sumatera Utara, berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat lebih kurang 60 kilogram dan dua pucuk senjata api jenis AK, Selasa, 15 Juni 2021, sekitar pukul 08.30 WIB.

Baca Juga: Suami Paksa Istri Bersetubuh dengan Pria Lain, Direkam dan Dijual ke Situs Dewasa

Penggerebekan itu dilakukan di rumah salah seorang tersangka di Gampong Matang Peulawi, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.

Baca Juga: Perawat Ini Setubuhi Siswi SMA Sebanyak 6 Kali hingga Hamil, Lalu Gugurkan Kandungan

Dalam sebuah rekaman video, yang dibenarkan oleh Keuchik Matang Peulawi Barmawi, salah satu senjata api yang ditemukan itu berjenis AK. Sementara sabu-sabu itu disimpan di dalam tiga karung plastik putih.

“ZU merupakan warga gampong ini. Sedangkan MU sebelumnya juga merupakan warga gampong ini. Namun karena sudah menikah, dia menetap bersama istrinya di Gampong Tanah Rata, Kecamatan Peurelak,” kata Barmawi kepada Jurnal Aceh.

Baca Juga: Pria Ini Gesekan Kemaluannya ke Wanita yang Sedang Shalat, Pelaku Diamankan Polisi

Pejabat kepolisian di Aceh Timur enggan mengomentari penangkapan ini. Mereka mengatakan penangkapan itu dilakukan oleh Polda Sumatera Utara.

Kedua tersangka dan barang bukti juga diboyong ke kantor Polda Sumut. Barmawi mengatakan polisi menangkap MU terlebih dahulu, menyusul ZU.

Baca Juga: Polisi Pastikan Video Syur WNA Dibuat dalam Vila di Bali

“Sementara, untuk barang bukti sabu yang diperkirakan seberat 60 kilogram dan dua pucuk senjata api diamankan dari rumah tersangka, ZU," kata Barmawi. source

0 Komentar

close