Pelaku Pembacokan Ibu Kandung di Bener Meriah Tidak Punya Riwayat Penyakit Jiwa

Pelaku pembacokan ibu kandungnya sendiri, FA 30 tahun warga Dusun Pasar, Kampung Blang Rakal, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah tidak memiliki riwayat penyakit jiwa.

Hal itu ditegaskan oleh Kapolres Bener Meriah melalui Kasubag Humas Iptu Jufrizal, Sabtu 13 November 2021.

“Info awal yang kita terima pelaku punya riwayat penyakit kejiwaan dan sudah pernah berobat. Namun, setelah diklarifikasi pihak keluarga dan keterangan saksi-saksi dinyatakan pelaku tidak memiliki gangguan kejiwaan,” tegasnya.

“Kita akan tetap melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memastikan itu,” tambahnya.

Menurutnya, saat ini pelaku sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Bener Meriah. Terhadap korban juga saat ini belum dimintai keterangan karena masih dirawat intensif di Rumah Sakit.

Diberitakan sebelumnya, Rukiah Inen Fajri 50 tahub warga Kampung Blang Rakal, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah dibacok anak kandungnya sendiri menggunakan sebilah pisau.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (13/11) sekira pukul 06.00 Wib ketika korban berada di kamar mandi. Tiba-tiba FA datang dari arah belakang dan langsung mengarahkan pisaunya ke arah korban.

Melihat FA sedang memegang pisau, seorang tetangga korban tersebut langsung medorong tersangka hingga tersungkur ke kamar mandi.

Selanjutnya, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Blang Rakal dan rujuk ke RSUD Fauziah Kabupaten Bireuen untuk dilakukan perawatan lebih lanjut.

“Korban mengalami luka bacok di bagian punggung belakang, bahu, kepala, telapak tangan sebelah kanan dam bagian wajah,” tutup Iptu Jufrizal. source

0 Komentar

close