Perkelahian di Kedai Tuak Berujung Penikaman di Aceh Tenggara

Adanya pesta miras berjenis tuak mengakibat perkelahian di kedai tuak milik warga di Desa Lawe Bekung Tampahan, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara kembali terjadi hingga memakan korban, Minggu (3/7/2022).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tenggara Iptu M. Jabir, mengatakan pada hari sabtu (2/7/2022) sekira pukul 22.30 WIB di kedai tuak milik seseorang bernama Evi yang berada di Desa Lawe Bekung Tampahan, terjadi perkelahian antara dua orang laki-laki.

“Kronologi kejadian perkelahian terjadi ketika bermula ketika tiga orang yang tidak dikenal oleh saudara sumardi simajuntak (38) mengeluarkan kata-kata kasar 'anj*ng kalian semua' sehingga saudara sumardi simajuntak tersinggung dan langsung bangun dari tempat duduknya, dan langsung memukul salah satu dari tiga orang tersebut, dan langsung mengeroyok sumardi, kemudian datanglah Deden Hidayat (28) membantu melerai perkelahian tersebut, selanjutnya salah satu dari tiga orang yang tidak dikenal mengeluarkan pisau atau sajam lalu menikam saudara deden hidayat mengenai leher sebelah kirinya," kata Kasatreskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu M. Jabir, kepada tvonenews.com, Minggu (3/7/2022). 

Kapala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tenggara bersama Kanit Pidum dan Kanit Buser beserta anggota langsung mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memansang Police Line di TKP serta mengecek korban di Rumah Sakit Umum Daerah H. Sahudin Kutacane.

"Saat ini korban Deden Hidayat tengah di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah H. Sahudin Kutacane dengan luka tusukan sajam di leher sebelah kiri," tutup Kasat Reskrim M. Jabir. source

0 Komentar

close