Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Pria Asal Aceh Selatan Diciduk Polisi

Satuan Reserse Narkoba (Satresnakoba) Polres Aceh Selatan menangkap seorang pemuda yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Tersangka berinisial AR (21) warga Kuta Buloh I Kecamatan Meukek ini diamankan petugas pada Sabtu (20/8) di Gampong Ladang Tuha kecamatan setempat.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru melalui Kasat Narkoba AKP Zulfitriadi mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya mendapati informasi dari masyarakat bahwa terdapat seorang pemuda yang sedang membawa sabu.

“Petugas mendapatkan informasi bahwasannya ada salah seorang laki-laki membawa narkotika jenis sabu dari arah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menuju ke wilayah Aceh Selatan,” kata Kasat, Minggu (21/8/2022).

Setelah dilakukan penyelidikan kata AKP Zulfitriadi, petugas langsung membekuk pelaku sekitar pukul 22.30 WIB di jalan Lintas Gampong Ladang Tuha Kecamatan Meukek.

“Tersangka diamankan saat sedang mengendarai sepeda motor dari arah Kecamatan Labuhanhaji menuju ke arah Kecamatan Meukek,” jelasnya.

Pada saat dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat Brutto 0,38 gram. Tersangka dan barang bukti langsung diboyong ke Mapolres Aceh Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini tersangka telah diamankan bersama barang-barang bukti untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. source

0 Komentar

close