Viral Video Mesum Siswi SMA Asal Bone di Media Sosial

Beredarnya video mesum yang diduga dilakukan siswi SMA di Kabupaten Bone ini, sontak mengagetkan jagat media sosial (Medsos) dan dunia nyata.

Ilustrasi.

Mengetahui hal itu, Kapolres Bone, AKBP Ardyansyah saat dikonfirmasi mengaku, pihaknya akan memberikan atensi terkait informasi tersebut.

“Kami akan cek (beredarnya video mesum siswi SMA dengan pacarnya, red),” jawabnya singkat melalui pesan instan, Sabtu (17/9/2022).

Dikonfirmasi terpisah, salah satu Kepala SMA di Bone Andi Abdul Gafar membenarkan, bila video viral tak senonoh itu melibatkan siswi di sekolahnya.

“Benar itu, makanya sudah saya kembalikan ke orang tuanya. Orang tuanya sendiri yang meminta untuk dikembalikan,” ujar Gaffar melalui telepon seluler kepada Bonepos.

Kasek mengungkapkan, kejadian dalam video tersebut saat siswinya masih duduk di SMP.

“Masih SMP kejadiannya, tetapi videonya baru viral sekarang,” katanya.

Kepala sekolah (Kasek) menjelaskan, orang tua siswa tersebut sepakat anaknya dikembalikan. Dia menceritakan, keseharian anak tersebut baik-baik saja.

“Tapi Ini pelanggaran berat, dan tidak ada toleransi bagi kita,” sebutnya.

Bagi Anda yang berniat untuk mencari atau membagikan video tersebut, siap-siap berurusan dengan hukum.

Tercatat bagi orang yang membuat konten atau menyebarkan pornografi berupa foto maupun vidio, akan dijerat Pasal 4 ayat 1 tentang Pornografi.

Jeratan tersebut akan dipidanai ancaman penjara paling lama 12 tahun, serta denda paling banyak Rp6 miliar.

Ada juga jeratan bagi oknum-oknum yang menyalahkan gunakan media sosial, Pasal 27 ayat 1 adalah jawabannya.

Oknum yang terjerat pasal itu akan dipindai dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun serta denda Rp1 miliar. source

0 Komentar

close