Gadis Bawah Umur Ditangkap Mesum di Aceh Besar, Diduga Hamil Tujuh Bulan

Sepasang remaja kepergok sedang berbuat mesum di sebuah Gedung Escape Building kawasan Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar.

Baca Juga: Video Tiktok TKW Viral, Mesum di Toilet Berdurasi 5 Menit 45 Detik

Keduanya tertangkap tangan oleh petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar yang sedang melakukan patroli rutin, pada Sabtu malam, 8 Oktober 2022 lalu.

Baca Juga: Pasangan Guru Selingkuh dan Mesum di Mobil, Terbongkar Usai Ketahuan Suami

Mereka masing-masing berinisial A (20) warga Gampong Lamlumpu, Kecamatan Peukan Bada dan pasangan perempuannya yang masih di bawah umur.

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Kedua remaja ini tertangkap saat petugas melakukan patroli rutin setiap malam," kata Muhajir, Senin (10/10/2022).

Baca Juga: Pasangan Mesum di Mobil, Suami Sah Pergoki Istri Disetubuhi Selingkuhan

Muhajir menceritakan bahwa awalnya petugas tidak menaruh curiga apapun, sebab mereka hanya menjalankan patroli rutin di beberapa titik yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran.

"Jadi daerah disitu memang sepi, makanya personel saya sering turun untuk cek dan menjaga-jaga setiap malamnya," katanya.

Baca Juga: Mesum di Rumah Janda, Pria di Aceh Tenggara Diciduk Warga

Kemudian, disaat petugas melakukan penyisiran di semua sudut gedung ternyata ada tumpukan kayu yang bergoyang di area gedung itu.

"Saat petugas mendekati tumpukan kayu itu ternyata kedapatan mereka sedang berbuat zina," ungkap Muhajir.

Kata Muhajir, kedua pasangan ini sebelumnya juga pernah diamankan beberapa bulan lalu, namun hanya dilakukan pembinaan.

Baca Juga: Asyik Mesum di Kamar Wisma, Muda-mudi Panik Tertangkap Petugas Dinas Sosial

"Kini keduanya kembali tertangkap sehingga harus diproses hukum lebih lanjut. Bahkan perempuannya juga diidentifikasi sedang hamil 7 bulan," katanya.

Keduanya melanggar Pasal 23 Ayat 1 dan Pasal 25 Ayat 1 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. source

0 Komentar

close