Seorang Kakek di Pidie Ditangkap Polisi Diduga Bawa 34 Paket Ganja di Bagasi Motor

Polisi meringkus seorang kakek berinisial BS (60) di Kabupaten Pidie, Aceh karena kedapatan menyimpan 34 paket narkotika jenis ganja dalam bagasi sepeda motor miliknya. BS diciduk polisi di warung kopi di Desa Ceurih Kupula, Kecamatan Delima, Pidie.

Baca Juga: Keuchik di Nagan Raya Hilang Tertimbun Longsor

Kasat Reserse Narkoba Polres Pidie AKP Rahmat, mengatakan pelaku ditangkap usai polisi mendapat laporan dari masyarakat yang resah sebab pelaku kerap bertransaksi ganja di wilayah tersebut.

Baca Juga: Dump Truk Hantam Mobil Agya di Bener Meriah, Satu Orang Tewas 

"Polisi mencurigai gerak-gerik BS, sehingga diselidiki dan ditangkap. Saat digeledah, di bagasi sepeda motor miliknya ditemukan 34 paket kecil ganja," kata AKP Rahmat, Kamis (9/2).

Dari interogasi awal, tutur Rahmat, selain 34 paket kecil ganja itu, pelaku juga mengakui menyimpan ganja di rumahnya.

Sehingga petugas melakukan penggeledahan di rumahnya dan ditemukan satu bungkus ganja kering.

Baca Juga: Korban Jiwa Gempa Turki Tembus 12.000, Erdogan Akui Tak Siap

"Dia bilang ganja tersebut didapat dari seseorang inisial A. Kami sudah tetapkan orang ini sebagai DPO," kata AKP Rahmat.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti ganja telah diamankan di Mapolres Pidie untuk diproses hukum. source

0 Komentar

close