Ini Motif Mantan Ketua FPI Banda Aceh Hina Polisi di Media Sosial

Mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI), Kota Banda Aceh, AB, ditangkap terkait postingan 'Polisi Siap Bunuh Rakyat' di Facebook. AB diduga tidak suka dengan pihak kepolisian.

Foto: dok. Polda Aceh

"(Motifnya) tidak suka dengan pemerintah dan aparat yang menghalang-halangi FPI," kata Direskrimsus Polda Aceh Kombes Margiyanta saat dikonfirmasi, Sabtu (21/11/2020).

Baca Juga: Mantan Ketua FPI Banda Aceh Ditangkap Polisi Terkait Ujaran Kebencian

Menurut Margiyanta, polisi sudah lama memantau status AB. Status yang dipostingnya di Facebook disebut terus ekstrim.

"Yang bersangkutan memang radikal. Sudah kita ikuti terus statusnya ekstrim," jelas Margiyanta.

Margiyanta menjelaskan, dalam pemeriksaan AB mengaku dirinya sebagai mantan sekretaris FPI. Namun dia disebut pernah menjabat sebagai Ketua FPI Kota Banda Aceh.

Baca Juga: Copoti Spanduk Rizieq, Aparat TNI-Polri Bersitegang dengan Massa FPI

"Tahun 2017 yang bersangkutan memang sebagai ketua FPI," ujar Margiyanta.

Sebelumnya, Mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Banda Aceh, AB ditangkap terkait postingannya di media sosial. AB diciduk Jumat (13/11) lalu.

"Betul ditangkap terkait ITE," jelas Margiyanta.

Dalam postingannya, AB di antaranya menulis 'polisi siap bunuh rakyat', 'polisi siap habisi rakyat', 'polisi siap perangi rakyat'. Di bagian bawah dia menulis 'demi pejabat bangsat, demi pengusaha bejat, demi konglomerat keparat, demi cukong China penjahat. Ayo revolusi'.

Pada postingan tersebut juga terdapat foto Kapolri Jenderal Idham Azis. Foto tersebut ditambahkan kata-kata 'polisi siap perang lawan rakyat'. source

0 Komentar

close