28 Nelayan Aceh Dibebaskan India Tiba di Jakarta Hari Ini

Sebanyak 28 nelayan Aceh yang ditangkap di perairan Andaman, India telah dibebaskan. Mereka direncakan akan tiba di Jakarta pada Jumat (29/1/2021). 

Baca Juga: Digerebek Saat Mesum dalam Mobil di Ulee Lheue, Ternyata PNS dan Selingkuhan Sama-sama Sudah Nikah

Ilustrasi kapal nelayan

"Pada hari ini 28 Januari 2021 mereka dipulangkan, dan menurut jadwal besok (29/1/2021) mereka transit di Kualanamu Medan, dan selanjutnya mereka akan tiba di Jakarta tanggal itu juga," kata Miftach Tjut Adek, Wasekjen Panglima Laot Aceh di Banda Aceh, Kamis (28/1/2020) malam. 

Baca Juga: KNPI Laporkan Abu Janda ke Bareskrim karena Tindakan Rasisme

Miftach mengatakan, sebelum dipulangkan ke Aceh, mereka ini akan menjalani pemeriksaan kesehatan. "Menurut info dari KKP dan Kemenlu, ke 28 nelayan tersebut akan diperiksa kedehatannya terlebih dahulu selama beberapa  hari sebelum dipulangkan ke Banda Aceh," ujarnya. 

Miftach menjelaskan, 28 nelayan asal Aceh ini ditangkap di 55 mil laut dari daratan Pulau Nikobar, India oleh  polisi pengawal pesisir pantai India Durgabai Deshmukh pada (3/3/2020). 

"Mereka ditangkap saat berlayar di dekat Pulau Nikobar karena melanggar batas wilayah, setelah itu nelayan tersebut menjalani masa hukuman di negara setempat," sebutnya. 

Menurut Miftach, pembebasan nelayan Aceh itu tidak terlepas upaya advokasi dari KBRI-Kemenlu RI di Newdelhi  dan kerja keras Pemerintah Aceh serta PSDKP-KKP RI. 

"Sehingga mereka pada tanggal 16 Januari 2021 sudah mendapatkan putusan bebas dari Pengadilan Andaman," ucapnya. 

Pada kesempatan itu, Miftach menyampaikan bahwa lembaga Panglima Laot menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Aceh dan Pemerintah pusat yang telah bekerja keras untuk mengadvokasi nelayan Aceh sehingga mereka dengan cepat bisa dibebaskan. 

"Karena kebiasaanya nelayan kita bisa ditahan sampai tiga tahun," katanya. 

160 Nelayan Aceh Ditangkap 

Dikatakan Miftach Cut Adek, dalam kurun waktu selama dua tahun, sebanyak 160 orang nelayan Aceh harus berurusan hukum di luar negeri. Mereka ditangkap atas berbagai alasan. 

"Selama dua tahun ini ada 160 orang nelayan kita yang ditahan di 3 negara yaitu Myanmar, India dan Thailand dan dibebaskan dengan cepat berkat kepedulian dari Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat," katanya. 

Pihaknya berharap agar nelayan Aceh tidak ada lagi yang ditangkap karena melewati batas perairan teritorial negara lain. 

"Maka dari itu sangat dibutuhkan penyuluhan dan pengawasan serta kerjasama dengan negara-negara tetangga agar nelayan kita bisa melaut dengan aman," pungkasnya. source

0 Komentar

close