Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Aceh Utara, 5 Paket Sabu Diamankan

Personel Polsek Baktiya, Polres Aceh Utara, menangkap seorang pengedar narkoba dan mengamankan lima paket berisi sabu-sabu dengan seberat 1,1 gram.

Baca Juga: Terlilit Utang Saat Nyaleg, Mantan Anggota DPRK Aceh Jaya Nekat Jadi Kurir Sabu

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Baktiya Iptu Mahmud di Aceh Utara, Kamis, mengatakan pelaku berinisial Mn (33). Pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat.

"Pelaku Mn ditangkap Rabu (3/3) pukul 20.00. Dari pelaku turut diamankan barang bukti berupa lima paket sabu-sabu," kata Kapolsek.

Baca Juga: 6 Laskar FPI yang Tewas Jadi Tersangka Kasus Penyerangan

Penangkapan berawal saat petugas mendapatkan informasi dugaan jual beli sabu-sabu oleh diduga dilakukan Mn di Gampong Cot Kumbang, Kecamatan Baktiya.

Polisi menyelidiki laporan tersebut. Mengetahui kehadiran polisi pelaku langsung melarikan. Melihat sasaran melarikan diri, polisi langsung mengejar lelaki tersebut. Dalam pengejaran itu, Mn terlihat seperti membuang sesuatu dari tangannya.

Baca Juga: Denpom TNI Tangkap Wanita Pengunggah Video Viral Mobil Dinas TNI Pelat Bodong

Polisi akhirnya menangkap Mn. Saat digeledah, polisi tidak menemukan barang bukti dari pelaku. Namun, polisi akhirnya menemukan satu bungkusan kecil berisi sabu-sabu di jalan yang dilalui pelaku saat melarikan diri.

Kemudian personel mengembangkan kasus dengan menggeledah rumah Mn. Di rumahnya ditemukan empat paket sabu-sabu disembunyikan di bawah taplak meja makan.

"Kini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Baktiya untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Iptu Mahmud. source

0 Komentar

close