Razia Hari Valentine, 4 Pasangan Mesum Diamankan Petugas

Satuan Polisi (Satpol) PP Kota Probolinggo menggelar razia pada dini hari tadi. Setidaknya ada empat pasangan tanpa ikatan pernikahan berbuat mesum dan 5 waria yang diamankan petugas.

Baca Juga: Diduga Berbuat Mesum, Pasangan Remaja Diikat ke Tiang di Rest Area

Razia momen valentine di Kota Probolinggo/Foto: Istimewa

Razia digelar bertujuan untuk mencegah terjadinya pesta asusila dan perbuatan mesum yang bertepatan dengan hari Valentine. Petugas mendatangi sejumlah tempat penginapan atau rumah kos yang dicurigai bebas dan diduga sering dijadikan tempat mesum.

Baca Juga: Mahasiswi Pemeran Video Mesum Disebut Selebgram Asal Jembrana

Di sebuah penginapan di Jalan Supriyadi, petugas memeriksa kamar satu per satu. Petugas mengamankan 2 pasangan mesum. Mereka tidak bisa menunjukkan surat nikah yang sah.

Petugas lalu mendatangi rumah kos di Jalan Raya Bromo. Di sana, petugas juga mengamankan 2 pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di dalam kamar. Mereka langsung dibawa oleh petugas.

Satpol PP lalu mendatangi sejumlah hotel. Namun kosong. Diduga kuat, kabar razia pekat bocor.

Baca Juga: Video Viral Adegan Mesum diduga Mahasiswi di Bali, Pemeran Perempuan Menangis

Petugas juga mendapat laporan dari masyarakat yang resah atas ulah para waria mangkal di depan Pasar Mangunharjo. Akhirnya, 5 waria yang sedang asyik mangkal menunggu pria hidung belang langsung diamankan.

Untuk keperluan pendataan dan sanksi tindak pidana ringan, mereka langsung diamankan ke Mako Satpol PP. Seperti yang disampaikan Aman Suryaman, Kepala Satpol PP Kota Probolinggo.

"Penegakan Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang ketertiban dan penyakit masyarakat, kita gelar operasi pekat di sejumlah hotel, penginapan dan rumah kos. Kita amankan 4 pasangan mesum dan 5 waria sedang mangkal di depan Pasar Mangunharjo," kata Aman, Selasa (15/2/2022).

Baca Juga: Diduga Mesum, Tiga Pria dan Dua Wanita Digerebek Warga di Lhokseumawe

"Perintah Wali Kota Probolinggo agar sering dilakukan razia pekat dan Kamtibmas. Agar mengurangi risiko perbuatan dosa maksiat dan meminimalisir angka kehamilan remaja putri di luar nikah," pungkas Aman. source

0 Komentar

close