Polri tidak Temukan Peristiwa Pidana dalam Aksi Milad GAM di Aceh

Mabes Polri menyatakan belum menemukan unsur pelanggaran tindak pidana dalam aksi peringatan Milad Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ke–44 di depan Masjid Raya Baiturrahman, Jumat (4/12).

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono.ANTARA/Reno Esnir

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono menuturkan dirinya sudah menghubungi Polresta Aceh namun tidak menemukan peristiwa pidana.

Baca Juga: Sempat Berkibar di Masjid Raya Banda Aceh, Bendera Bulan Bintang Akhirnya Diturunkan

"Aparat kepolisian tetap melakukan pengamanan dan pemantauan terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Aceh selama kegiatan berlangsung," papar Awi, Jumat (4/12).

Baca Juga: Milad GAM di Banda Aceh Diwarnai Konvoi Bendera Bulan Bintang

Awi menyebut penyelenggaraan peringatan di depan masjid raya itu di luar kesepakatan.

Pascapengibaran Bendera Bulan Bintang, lanjut Awi, telah dilakukan mediasi dan pengamanan sehingga situasi keamanan menjadi kondusif.

Baca Juga: Milad ke-44 GAM, Bupati Rocky: Jangan Ada Pengibaran Bendera dan Mobilisasi Massa

"Bahwasanya peringatan disampaikan di daerah masing–masing ternyata ada beberapa kelompok orang yang menyampaikan aspirasinya di depan Masjid Baiturrahman," ucapnya.

Tanggal 4 Desember ialah tanggal berdirinya Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Baca Juga: Milad GAM, Mualem Bagi 5.000 Paket Sembako di Aceh Timur

Polda Aceh menyatakan telah melakukan kegiatan–kegiatan rutin untuk mencegah ada pengerahan massa. source

0 Komentar

close