Bawa 1 Kg Sabu, 2 Warga Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu

Petugas Avsec Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut, menangkap 2 penumpang Citilink tujuan Medan-Banjarmasin, Kamis (11/3). Keduanya kedapatan hendak menyelundupkan sabu seberat 1 kg di sepatu.

Baca Juga: Pekerja Bangunan di Aceh Barat Tertancap Besi Cor

Kedua tersangka saat diamankan petugas di pos sekuriti Bandara Kualanamu, Deliserdang. (Foto: istimewa)

Senior Manager of Operation & Service Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto, mengatakan kedua penumpang berasal dari Aceh. Mereka yakni Aldi Arsyadi (33), warga Kabupaten Aceh Timur, dan Ismail (27), warga Kabupaten Aceh Utara.

Baca Juga: Viral Muncul Gunung Emas di Kongo Disebut Tanda Kiamat

“Mereka diamankan pukul 19.20 WIB saat pemeriksaan di x-ray entrance,” ujar Soepriyanto saat dikonfirmasi, Jumat (12/3).

Selanjutnya, kata Soepriyanto, petugas Avsec melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu yang beratnya lebih dari 1 kg di sepatu mereka.

Baca Juga: Viral Pemotor Pria Tempeleng Kepala Perempuan Gegara Kena Cipratan Air di Jalan

“Ada 8 kantong yang diamankan dari dalam sepatu. Total beratnya 1,15 kg,” ujar Soepriyanto.

Soepriyanto menuturkan, barang haram itu hendak diselundupkan ke Banjarmasin.

“Barang itu (mau) dikirim ke Banjarmasin, transit di Jakarta menggunakan pesawat Citilink,” ujarnya.

Setelah barang bukti diamankan, sekitar pukul 22.00 WIB kedua tersangka dibawa ke Polda Sumut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. source

0 Komentar

close