Gegara Jual Miras, 2 Mahasiswa di Banda Aceh Dicambuk 18 Kali

Polisi Syariat Islam atau Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh, melaksanakan eksekusi cambuk terhadap dua mahasiswa yang kedapatan menjual miras secara sembunyi-sembunyi.

Baca Juga: Viral Video Mesum 'Becak Goyang' di Medan, Polisi Selidiki 

Foto: Zuhri Noviandi/kumparan

Kedua pelanggar tersebut adalah AN (25) dan SY (26), masing-masing dijatuhi hukuman sebanyak 18 kali cambuk. Proses eksekusi tersebut berlangsung digelar di kawasan Taman Sari Kota Banda Aceh, Kamis (8/4).

Baca Juga: Viral, Anggota Ormas Ludahi Warga saat Bubarkan Pertunjukan Jaran Kepang

Keduanya diamankan petugas pada Februari 2021 di kawasan Lampineung, Kota Banda Aceh. Atas perbuatannya Kejaksaan Tinggi (Kejati) lalu menjatuhkan hukuman sebanyak 20 kali cambuk dan dipotong masa tahanan 2 kali cambuk.

“Kasus khamar (miras), keduanya masing-masing dikenakan 18 kali cambuk setelah dipotong masa tahanan 2 kali cambuk,” kata Kabid Penindakan Syariat Islam WH Kota Banda Aceh, Safriadi.

Baca Juga: Kantor DPA Partai Aceh Diduga Jadi Sasaran Penyerangan, Kaca Pecah Berserakan

Safriadi menuturkan, berdasarkan pengakuan keduanya, mereka memasok minuman haram tersebut dari Medan, Sumatera Utara, lalu menjualnya secara tersembunyi di Kota Banda Aceh.

“Mereka jualnya secara sembunyi-sembunyi, siapa yang mau beli maka datang ke rumahnya,” ujar Safriadi.

Baca Juga: Dua Wanita Asal Aceh Bawa 1,3 Kg Sabu Ditangkap di Bandara Kualanamu

Safriadi tak menampik selama ini peredaran miras di Kota Banda Aceh kerap dilakukan secara tersembunyi. Sehingga pihaknya mengaku kesulitan saat melakukan penindakan di lapangan.

Karena itu, Safriadi meminta masyarakat ikut membantu petugas Satpol PP/WH, dengan memberikan informasi setiap menemukan aktivitas penjualan miras di Kota Banda Aceh.

Baca Juga: Viral Video Telanjang di Balkon Gedung, Belasan Wanita Ditangkap Polisi Dubai

“Kalau masyarakat tidak peduli ini sangat sulit, karena mereka main bawah tanah. Miras, narkoba, itu kan bagian yang sangat tersembunyi. Jadi, kalau masyarakat tidak peduli, tidak membantu,  maka agak sulit kita berantas,” ungkapnya.

Kendati demikian, kata Safriadi, petugas tetap terus melakukan pengawasan di beberapa lokasi yang terindikasi adanya penjualan miras.

Baca Juga: Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Mantan Intel Polisi, Cek Faktanya

“Kita akan mencoba deteksi ini, kita juga minta tolong kepada pihak kepolisian saling membantu sehingga bisa kita redam peredaran ini di Kota Banda Aceh,” pungkasnya. source

0 Komentar

close