Dua Pengedar Sabu di Langsa Diciduk Polisi, 5 Paket Sabu Diamankan

Personel Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa mengamankan seorang guru honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) atas kepemilikan narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Polisi Tangkap 6 Pencuri Rumah Kosong di Banda Aceh 

Tersangka berinisial JA (33) warga Lorong TPI Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat.

Baca Juga: KKB Bakar Gedung Sekolah dan Puskesmas di Ilaga Papua

Kasat Narkoba Iptu Imam Aziz Rachman mengatakan, tersangka diamankan di rumahnya pada Selasa (4/5/2021), sekira pukul 05.00 WIB .

“Diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersangka sering terlihat para pemuda melakukan transaksi jual beli sabu dan sudah meresahkan,” kata Iptu Imam, Rabu (5/5/2021).

Baca Juga: Tampang Nani Apriliani, Pengirim Sate Racun Sianida yang Menewaskan Bocah 10 Tahun

Dari penggeledahan di rumah tersangka, kata dia, polisi mengamankan lima paket sabu dengan berat keseluruhan 26,40 gram.  “Selain  sabu, ada juga beberapa barang bukti lainnya,” kata Iptu Imam.

Berdasarkan pengakuan SA, kata Imam, sabu tersebut didapatkan dari temannya berinisial AZ alias Donel dengan tujuan untuk dijual kembali.

Baca Juga: Viral Sepasang Kekasih 'Indehoi' di Kuburan saat Puasa, Diciduk pas Tak Pakai Celana

Dari informasi itu, polisi bergerak cepat melakukan pengembangan. Sekira pukul 06.00 WIB, tersangka AZ berhasil ditangkap di rumahnya kawasan Gampong Batee Puteh, Kecamatan Langsa Lama.

“Kedua tersangka dan barang-bukti kini kita amankan di Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut," katanya. source

0 Komentar

close