Satgas Covid-19 Segel 7 Warung Kopi di Banda Aceh karena Masih Buka Pukul 23:00 WIB

Petugas satuan tugas Covid-19 Aceh menyegel tujuh warung kopi di Kota Banda Aceh karena masih beroperasi di atas pukul 23.00 WIB. Hal itu dilakukan saat petugas gabungan melakukan operasi yustisi di wilayah Banda Aceh, pada Sabtu (22/5) malam. 

Baca Juga: Viral, Seorang Wanita Bakar Al-Qur'an dan Rayakan Tewasnya Warga Palestina, Netizen Ngamuk

Petugas gabungan menyegel tempat usaha warung kopi di Kota Banda Aceh karena masih di atas pukul 23.00 WIB,
pada Sabtu (22/5) malam. Foto: Dok. Polda Aceh

Kepala Biro Operasi Polda Aceh Komisaris Besar Agus Sarjito mengatakan, penyegelan warung kopi adalah penindakan tegas membubarkan kerumunan masyarakat dalam mencegah penularan Covid-19.

"Kegiatan malam ini (Sabtu malam) bukan lagi peringatan, tapi melakukan penindakan berupa pembubaran kerumunan dan penyegelan beberapa tempat usaha," kata Agus dalam keterangan tertulis kepada media, Minggu (23/5).

Baca Juga: Mengenal Sniper Hamas, Menembak dari Jarak 2 Km Tembus Tembok, Bikin Pasukan Israel Ketakutan 

Agus menjelaskan berdasarkan peraturan wali kota Nomor 20 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Usaha Makanan dan Minuman dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, terkait jam operasi usaha jual beli makanan dan minuman di Banda Aceh ini dibatasi hanya dibolehkan pukul 05.00 hingga 23.00 WIB.

"Sekitar tujuh warung kopi dan tempat usaha yang masih buka di atas jam 23:00 WIB mendapat penindakan tegas berupa pembubaran kerumunan masyarakat dan menyita KTP pengelola tempat usaha," jelasnya.

Baca Juga: Nekat! Pria Ini Rampok Bank dengan Pistol dan Bom Mainan

Dalam operasi yustisi tersebut, petugas gabungan Covid-19 melakukan penyegelan dengan memasang police line terhadap sejumlah tempat usaha.

"Secara resmi, berita acara penindakan malam ini akan dikirim ke Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh untuk dilakukan proses penegakan hukum dan diberi sanksi atas pelanggaran tersebut," sebut Agus. 

Baca Juga: Seorang Guru di Sultra Meninggal Usai Disuntik Vaksin Corona

Tujuh warung kopi yang disegel adalah Dhapu Kupi, Warkop KPK, Like Kupi, Remember Caffee, Dua Satu Dua Atjeh Coffee, Sumber kopi, dan Awayna Kopi, serta sejumlah warung makan di Simpang Surabaya. Petugas memasang garis polisi di kedai kopi tersebut.

0 Komentar

close