Kepengurusan Demokrat Kubu Moeldoko Ditolak karena Mandat Tak Lengkap

Menkum HAM Yasonna Laoly menolak pengesahan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara. Alasannya, dokumen yang disyaratkan belum lengkap.

Baca Juga: Viral Napi Wanita Bergoyang Main Tiktok di Lapas

Menkum HAM Yasonna (Foto: Rakean Radhana Natawigena / 20detik)

"Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," kata Yasonna dalam jumpa pers virtual, Rabu (31/3/2021).

Baca Juga: Viral Burung Garuda di Sumut Dicat Putih, Warga Buat Laporan ke Polisi

Yasonna mengungkapkan, sebelumnya Kemenkumham telah menyampaikan masih belum lengkapnya dokumen yang dipersyaratkan. Kemenkumham, kata dia, juga telah memberikan batas waktu yang cukup. Namun, dokumen yang disyaratkan belum juga dilengkapi.

Yasonna merinci, dokumen yang belum dilengkapi tersebut yakni mandat dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat.

Baca Juga: Cabuli 6 Anak Perempuan, Kakek Ini Mengaku Bernafsu Tinggi 

"Antara lain perwakilan dewan pimpinan daerah DPD, Dewan pimpinan cabang DPC tidak disertai mandat dari ketua DPD, DPC," ujarnya.

Karena itu, Yasonna pun menolak pengesahan hasil KLB Deli Serdang yang mendaulat Moeldoko sebagai ketua umum.

Baca Juga: Viral Video Bule Tampar Terapis karena Tolak Berhubungan Badan

"Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan kongres hasil kongres luar biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," tutur Yasonna. source

0 Komentar

close