KPK Tangani 14 Kasus Korupsi di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangani14 kasus tindak pidana korupsi di Provinsi Aceh dengan berbagai modus. Angka tersebut cukup untuk mengingatkan, agar pejabat tidak lagi melakukan perbuatan rasuah yang dapat merugikan rakyat dan negara. 

Baca Juga: 1 Polisi Penembak Laskar FPI Tewas karena Kecelakaan

Ketua KPK (kiri) bersama Rektor Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh. Foto: Humas KPK

"KPK mencatat terdapat 14 kasus korupsi di Aceh yang telah ditangani dengan berbagai jenis dan modus tindak pidana korupsi," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat mengisi kuliah umum di Universitas Syiah Kuala (USK), di Banda Aceh, Kamis (25/3/2021).

Baca Juga: Bejat, Ayah di Lhokseumawe Hamili Anak Kandung hingga Melahirkan

Firli meminta sivitas akademika perlu memahami modus korupsi. Ini agar terhindar sekaligus bisa mengingatkan lingkungan sekitar dari bahaya perbuatan korupsi.  

"Penting untuk menjadi pengingat adik-adik mahasiswa, nanti kalau sudah lulus dan bekerja. Sebesar apa pun pendapatan kita tidak akan pernah cukup kalau mengikuti gaya hidup, bukan kebutuhan hidup," ujarnya.

Baca Juga: Gabriella Larasati Akui Sosok di Video Syur yang Viral itu Dirinya, Diancam dan Diperas oleh si Penyebar

Dia menambahkan, perbuatan korupsi itu terjadi karena sifat keserakahan manusia, kesempatan yang dimiliki, sistem yang buruk, serta lemahnya integritas pada diri seseorang. Maka dari itu penting untuk membangun integritas. Terutama di dunia kampus, salah satu caranya dengan menerapkan pendidikan antikorupsi.

"Dari Unsyiah, saya ingin melihat nantinya muncul agen-agen pembangun integritas dan penyuluh antikorupsi, agar orang di sekitar kita takut dan tidak lagi melakukan korupsi," kata Firli.

Baca Juga: Edarkan Sabu, Tiga Pria Penarik Becak di Kota Langsa diciduk

Dia menegaskan, KPK berkomitmen untuk terus mendorong seluruh sivitas akademika kampus dalam pemberantasan korupsi. Baik melalui perbaikan tata kelola pendidikan tinggi maupun penerapan kurikulum pendidikan antikorupsi bagi mahasiswa. 

“Mahasiswa adalah bagian dari anak bangsa yang harus turut andil untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan negara. Caranya dengan menjadi mahasiswa yang berintegritas dan jujur, demi memupuk sikap antikorupsi masa mendatang," katanya. source

0 Komentar

close