Diduga Lewati Batas Laut RI, 34 Nelayan Aceh Timur Ditangkap Otoritas Thailand

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Idi Kabupaten Aceh Timur melaporkan sebanyak 34 nelayan asal PPN Idi ditangkap otoritas Thailand karena diduga melakukan pencurian ikan perairan negara tersebut.

Baca Juga: Viral Mirip Gerakan Shalat Secepat Kilat, Waketum MUI Minta Polisi Mengusut

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPN Idi Ermansyah di Idi, Aceh Timur mengatakan ke-34 nelayan tersebut merupakan awak Kapal Motor (KM) Rizky Laot.

Baca Juga: Suami Pergi Kerja, Istri 'Indehoy' dengan Pria Lain Dalam Kamar

"Kapal motor tersebut ukuran 60 gross tonage (GT). Kapal beserta 34 nelayan dilaporkan ditangkap otoritas Thailand pada Jumat (9/4) pagi," kata Ermansyah dikutip dari Antara, Minggu (11/4).

Terkait penangkapan 34 nelayan tersebut, Ermasyah mengatakan sudah menyampaikan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DPK) Provinsi Aceh di Banda Aceh.

Baca Juga: Viral Video Pelakor Ditelanjangi di Toilet Kuburan

"Termasuk melaporkan kepada Panglima Laot Aceh guna meneruskannya ke Kedutaan Besar Republik Indonesia atau KBRI di Thailand. Kami terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait penangkapan nelayan Aceh Timur tersebut," kata Ermansyah. source

0 Komentar

close