Terjaring Razia Satpol PP, 65 Pasangan Ini Asyik Berduaan di Kamar Hotel

Sebanyak 65 pasangan mesum terjaring petugas saat melakukan razia gabungan di sejumlah hotel melati di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (9/6/2021) dini hari. 

Baca Juga: Perawat Ini Setubuhi Siswi SMA Sebanyak 6 Kali hingga Hamil, Lalu Gugurkan Kandungan

65 pasangan mesum dijaring petugas gabungan di Tangsel.

Dalam razia itu juga petugas mengamankan sejumlah alat kontrasepsi dan beberapa botol minuman keras.

Baca Juga: Mayat Wanita yang Ditemukan di Gunung Salak Ternyata Sopir Taksi Online, Diduga Dibunuh Penumpangnya

Petugas gabungan dari Satpol PP dan Polsek Ciputat Timur menyisir satu-persatu tempat termasuk hotel yang diduga dijadikan sebagai tempat mesum.

Hasil dari razia yang dikukan, petugas mengamankan sebanyak 65 pasangan mesum terdiri dari pria dan wanita di dua titik hotel melati di kawasan Ciputat.

Baca Juga: Viral Video Sepasang Pria dan Wanita Berciuman di Kebun Teh

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana mengatakan, sangat menyesalkan adanya pelayanan prostitusi yang disedikan oleh hotel kelas melati.

"Atas ditemukannya perbuatan asusila di hotel tersebut, petugas menyegel dua hotel tersebut dan untuk memberi efek jera, petugas menyanksi pidana ringan kepada pengelolanya," kata Kabid Gakumda Satpol PP Tangerang Selatan. 

Selanjutnya, puluhan pasangan mesum tersebut dibawa ke kantor Satpol PP Tangerang Selatan untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Turut disita petugas sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi dan minuman keras. (*)

0 Komentar

close