Raja Salman Jemput Paksa HRS dari Penjara, Cek Faktanya

Beredar sebuah video dengan narasi Raja Arab Saudi Salman Bin Abdul Aziz menjemput paksa Habib Rizieq dari dalam penjara. Video beredar di youtube.

Baca Juga: BRI Bakal Pamit dari Aceh, Begini Nasib Karyawannya

Tangkapan layar video yang viral.

Kanal youtube JURNALIS membagikan video ini pada 14 April 2021. Video berjudul "GEGER !!! RAJA SALMAN JEMPUT PAKSA HABIB RIZIEQ DI TAHANAN" telah ditonton 8.200 orang.

Baca Juga: Seorang Nenek di Aceh Tamiang Tewas Dicekik Cucunya, Ini Motifnya

Dalam halaman sampul video tersebut terdapat narasi sebagai berkut. "Terbungkam..!! Jokowi Makin Terpojok Raja Salman Jemput Paksa Habib Rizieq di Dalam Penjara"

Baca Juga: Viral Wanita di Sulsel Joget Erotis Saat Bangunkan Sahur

Penelusuran:

Dari hasil penelusuran tim cek fakta medcom, klaim Raja Arab Saudi Salman Bin Abdul Aziz menjemput paksa Habib Rizieq dari dalam penjara adalah salah. Faktanya, tidak ada informasi terkait hal itu.

Dalam video berdurasi 10 menit 20 detik itu, tidak ada narasi atau informasi yang menyebutkan Raja Salman menjemput paksa Habib Rizieq.

Baca Juga: Orang Lain Puasa, Pasangan Ini Malah Asyik Mesum di Siang Bolong

Dilansir medcom.id, Habib Rizieq sendiri saat ini masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan menggelar sidang lanjutan Muhammad Rizieq Shihab pada 12 dan 14 April 2021. Sidang beragenda pemeriksaan saksi itu tidak disiarkan langsung melalui YouTube seperti sebelumnya.

Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan proses persidangan ditayangkan pada dua buah monitor televisi di lobi depan PN Jakarta Timur. Tempat yang memang diperuntukkan bagi pengunjung dan media yang akan meliput.

Baca Juga: Shalat Tarawih Secepat Kilat, 23 Rakaat Cuma 6 Menit

Habib Rizieq sendiri saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Rizieq sebelumnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pemindahan Rizieq karena Rutan Polda Metro Jaya sudah terlalu padat. Termasuk memudahkan pemeriksaan Rizieq mengingat tiga kasus yang menjeratnya telah diambil alih Bareskrim.

Baca JugaViral Seorang Ayah Injak-injak Leher 2 Anaknya yang Masih Balita Sambil Teriak: Mati Mati Mati

"Pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat, sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," ujar Andi.

Kesimpulan:

Klaim Raja Arab Saudi Salman Bin Abdul Aziz menjemput paksa Habib Rizieq dari dalam penjara adalah salah. Faktanya, tidak ada informasi terkait hal itu.

Baca Juga: Kakek 76 Tahun Tewas Ditabrak Mobil Fuso di Aceh Timur

Informasi ini jenis hoaks false connection (koneksi yang salah). Ciri paling gamblang dalam mengamati konten jenis ini adalah ditemukannya judul yang berbeda dengan isi berita. Konten jenis ini biasanya diunggah demi memperoleh keuntungan berupa profit atau publikasi berlebih dari konten sensasional. source

0 Komentar

close