Terkait Dugaan Korupsi Beasiswa, 6 Anggota DPRA Hari Ini Diperiksa Polisi

Enam anggota DPRA aktif hari ini dipanggil Polda Aceh untuk diperiksa terkait kasus beasiswa pemerintah Aceh tahun anggaran 2017.

Baca Juga: Viral Foto Nani Pelaku Sate Beracun Pakai Daster Pendek di Sel

Politikus Partai Aceh Yahdi Hasan

Pemanggilan anggota DPRA itu tertuang dalam surat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh tanggal 29 April 2021 yang ditujukan kepada Ketua DPRA.

Baca Juga: Dua Pengedar Sabu di Langsa Diciduk Polisi, 5 Paket Sabu Diamankan

Anggota DPR Aceh, Yahdi Hasan, membenarkan bahwa dirinya ikut diminta keterangan oleh penyidik terkait kasus beasiswa Pemerintah Aceh tahun anggaran 2017.

"Dimintai keterangan oleh polisi terkait program Bantuan Beasiswa pada tahun 2017," jelas Yahdi Hasan seperti dilansir dari RMOLAceh, Selasa malam (4/5).

Baca Juga: Polisi Tangkap 6 Pencuri Rumah Kosong di Banda Aceh 

Yahdi mengatakan, baru menerima surat pemanggilan dari Polda Aceh. Dijadwalkan, Yahdi akan dimintai keterangan pada Rabu 5 Mei 2021 pukul 09.00 WIB.

Program bantuan beasiswa tersebut adalah program yang bagus (Aceh Carong) dan targetnya pada saat itu adalah mahasiswa/i Aceh yang berprestasi, mahasiswa/i korban konflik, mahasiswa/i miskin, baik yang kuliah di dalam dan luar negeri.

Baca Juga: KKB Bakar Gedung Sekolah dan Puskesmas di Ilaga Papua

"Saya salah satu anggota DPRA sebagai pengusul program tersebut," ujarnya.

Menurut politikus Partai Aceh (PA) ini, sejumlah pengusul program bantuan beasiswa pada tahun 2017 yang sekarang sudah tidak menjabat sebagai anggota DPRA sudah dimintai keterangan pada 2-3 bulan yang lalu.

Baca Juga: Viral Sepasang Kekasih 'Indehoi' di Kuburan saat Puasa, Diciduk pas Tak Pakai Celana

"Kami yang (masih) menjabat minggu ini dimintai keterangan. Doakan semoga tidak ada hal-hal yang tidak kita inginkan," tutup Yahdi. source

0 Komentar

close